Diinformasikan kepada masyarakat kota Medan
KERINGANAN DENDA PAJAK
09 April sd 09 Mei 2018
Dimana : Denda pajak kendaraan bermotor dibebaskan, pabila terlambat membayar.
Dapat dibayarkan di Kantor Samsat sesuai yang tertera pada gambar
PEMUTIHAN —Keringanan—
1. Utk keringanan denda pajak kendaraan bermotor umum dan plat kuning
2. Biaya Balik Nama kendaraan utk umum dan plat kuning
Berikut beberapa lokasi Samsat kota Medan :
1. Samsat Medan Utara Jl. Putri Hijau No. 14 Medan
2. Samsat Medan Selatan Jl. SM Raja Km. 56 Simp. Jl. Alfalah Medan
3. Samsat Corner Sun Plaza Parkiran Lt. G, Plaza Medan Fair Lt. III, Centre Point Blok D.17 Depan Inul Vista
4. Samsat Drive Thru Kantor Bank Sumut Jl Imam Bonjol No. 18, Samsat Drive Thru Bus Jl William Iskandar Kompleks MMTC
5. Samsat Bus Keliling : Kompleks Asia Megamas Jl Asia, Lapangan Bola Diski, Bank Mandiri Belawan, Lapangan Pertamina Hamparan Perak, Lapangan Bola Mabar, Kantor Kepala Desa Sampali dan Lapangan Merdeka Medan
Sumber @rtmc.poldasumut
Carousel #1 : Info Samsat Kota Medan
Carousel #2 : Info Samsat Kota Medan
Carousel #3 : Info Samsat Kota Medan
Carousel #4 : Info Samsat Kota Medan
Carousel #5 : Info Samsat Kota Medan
Dapatkan informasi cepat melalui akun sosial media MedanReview.com berikut ini :
Instagram : @medanreview
Twitter : @medanreview_
Tumblr : @medanreview
Facebook : @medanreview
Google Plus : +MedanReview
BBM Channel : C0035C07C
BBM PIN : 56C2FAE2
Silahkan menghubungi kami melalui salah satu akun sosial media di atas.